"Welcome to My Blog"

Sabtu, 19 Februari 2011

BEBERAPA MASALAH DALAM ETIKA PROFESI

nama : Erwin Irianto Siahan
kelas : 3ID01
NPM : 30408318

ETIKA PROFESI
1.Jelaskan alasan perlunya etika profesi dalam bidang keteknikan! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa etika?
Answer:
Pada umumnya setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan kata lain hal tersebut memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat digunakan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.
Berdasarkan pernyataan tersebut sudah pasti perlu adanya etika profesi dalam segala bidang untuk mengatur tindakan, sikap dan kelakuan dalam menjalankan suatu profesi dan orang-orang yang menekuni profesi tersebut harus menyetujuinya. Adapun alasan perlunya dan pentingnya etika profesi khususnya dalam bidang keteknikan
(rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf):
a) Menjunjung tinggi martabat profesi khususnya dalam bidang keteknikan itu sendiri.
b) Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota yang bekerja dalam bidang tersebut.
c) Meningkatkan pengabdian para anggota profesi dalam bidang keteknikan.
d) Meningkatkan mutu profesi bidang keteknikan.
e) Meningkatkan mutu organisasi profesi tersebut.
f) Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g) Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h) Menentukan baku standarnya sendiri.
Pelaksanaan profesi dalam segala bidang tidak sepenuhnya selalu memperhatikan kode etik profesi. Beberapa oknum sering melakukan pelanggaran kode etik tersebut untuk mengambil suatu keuntungan pribadi. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor utamanya adalah untuk memperoleh keuntungan di atas kepentingan pribadi. Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999). Namun, sejalan dengan perkembangannya apabila seorang profesional melanggar kode etik profesi khususnya dalam bidang keteknikan akan mengakibatkan beberapa hal terutama hilangnya kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut tidak ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi pengakuan maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

2. Berikan contoh minimal tiga kasus pelanggaran etika profesi yang pernah terjadi di bidang profesi keteknikan ! Apa dampak yang ditimbulkan ?
Answer:
a) Kasus Ambruknya Jalan Martadinata
Tanpa diduga dan diprediksi sebuah jembatan runtuh di jl Martadinata, Kamis, 16/09/2010 05:10 WIB Jl RE Martadinata arah Priok Ambles Sepanjang 150 Meter. Kasus runtuhnya suatu konstruksi jalan di martadinata terjadi karena beberapa hal yaitu terkikisnya pondasi jalan tersebut oleh laut Jakarta, kemudian yang paling mengejutkan adalah karena adanya kesalahan konstruksi pada pondasi bangunan jalan martadinata tersebut yang menyebabkan mudah terkikisnya pondasi oleh air laut. (http://bataviase.co.id/node/400376). Penyebab amblesnya sebagian badan Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, ternyata akibat kelalaian teknis terhadap kondisi alam di sekitar jalan itu. Pasalnya, fondasi jalan tersebut hanya ditopang tumpukan sampah. Secara teknis, pembangunan jalan mesti memperhatikan kontur tanah di sekitar terlebih dulu. Sehingga dengan tidak mengesampingkan fenomena perubahan karakter tanah akibat naiknya genangan air tawar dan air laut yang berlebihan, hitung-hitungan kekuatan jalan bisa diketahui. Usai melakukan penelitian di jalan yang ambles itu, hasilnya sangat mengejutkan. Karena pondasi badan Jalan RE Martadinata hanya tertumpu pada tanah lumpur yang lembek dan selalu basah." ujar pakar Oseanografi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Otto S R Ongkosono, Tanah lumpur dan selalu basah, itu, bercampur tumpukan sampah. Bahkan, kata Otto, tanah bercampur plastik, tong, serta material sampah lainnya bisa jelas dilihat di sisi konstruksi jalan yang ambles itu. Pada penopang tegak di jalan yang ambles, rincinya, beton jalan setebal 27 cm hingga 30 cm. Kemudian aspal setebal 5 cm hingga 6 ein dengan kerikil 2 cm. Ditemukan juga aspal setebal 22 cm yang dilapisi beton kurang semen. Juga beton kerikil, aspal setebal 13 cni; aspal setebal 20 cm serta kerikil.lepas setebal 22 cm. Ada juga beton setebal 10 ctn hingga 15 cm. Beton dengan ketebalan tersebut ditengarai tidak cukup kuat menahan beban. Apalagi, tepi jalan tidak diperkuat dengan struktur penahan pelengseran atau penggerusan. Jalan ambles karena badan jalan melampaui titik kritis daya dukungnya dalam memangku transportasi kendaraan. Khususnya kendaraan berat dalam frekuensi yang tinggi.

b) Kasus Tenggelamnya Kota Sidoarjo oleh lumpur dari PT. Lapindo
Beberapa pengamat menyebutkan bahwa kejadian ini mutlak merupakan kesalahan dari perusahaan. Akibatnya, semburan lumpur ini membawa dampak negative yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Ada yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi itu. Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta. Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung. Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki). Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici). Genangan Lumpur hingga mencapai ketinggian 6 meter pada pemukiman membuat total warga yang dievakuasi lebih dari 8.000 jiwa, lebih dari 1.500 unit rumah warga terendam, sekitar 200 Ha lahan pertanian dan perkebunan rusak akibat terendam lumpur, lebih dari 16 pabrik tergenang sehingga harus menghentikan aktivitas produksinya, tidak berfungsinya sarana dan prasarana pendidikan, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon) dan masih banyak lainnya. Lumpur ini juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg, padahal baku mutunya hanya 0,002 mg/liter Hg. Hal ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan, iritasi kulit dan kanker. Kandungan fenol bisa menyebabkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantung berdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo#Perkiraan_penyebab_kejadian)
c) Pelanggaran etika profesi dalam bidang IT
Di Indonesia telah sering terjadi pelanggaran Etika IT, diantaranya yaitu CD bajakan dijual bebas di mana-mana, sejak 1990-an. Carding mulai marak bertaburan di Yogyakarta, 2000. Plesetan nama domain klick BCA online, 2001. Website Mentawai dihack orang, 2005. Website BNI 46 dideface, Website BI dihack (2005), Website PKS dan Golkar diusili, 2005 pada Pilkada. Website Harian Bisnis Indonesia dihack, 2005, saat puasa. Cyber terorism mulai melanda di Indonesia, 2005, contohnya DR. Azahari. Cyber psycho, 2005, Kerajaan Tuhan Lia Eden. Beredar foto syur mirip artis Mayang Sari dan mirip Bambang Tri, 2005, Nia Ramadhan, 2006. Beredar foto jenaka SBY dan Roy Suryo hasil croping di internet. Tahun 2006 dengan adanya isu kenaikan TDL, sejumlah website dideface, begitu pula dengan adanya isu PNS, website TV7 (2006). Judi pun memasuki dunia maya, mulai marak tahun 2006. damak yang ditimbulkan dari semua kasus di atas intinya akan merugikan banyak masyarakat.

3. Dalam sebuah laboratorium riset dengan 50 orang peneliti telah terjadi kebocoran yang menyebabkan terinfeksinya para pekerja oleh bakteri mematikan. Dalam waktu singkat telah jatuh 10 korban jiwa. Untuk menghambat penyebaran bakteri yang belum ditemukan obat penangkalnya, dilakukan isolasi terhadap fasilitas tersebut. Namun demikian, potensi ancaman kematian masih menghantui 100 ribu penduduk kota tersebut. Satu-satunya cara untuk menghentikan penyebaran penyakit tersebut adalah dengan membumihanguskan instalasi riset tersebut dengan bom, yang akan meluluhlantakkan fasilitas tersebut termasuk para peneliti di dalamnya. Jelaskan bagaimana cara menyelesaikan dilemma moral tersebut menurut faham:
a) Kantianisme
Neo-Kantianisme merupakan suatu paham filosofis yang mengalir dari pemikiran Immanuel Kant. Aliran ini lahir sebagai tanggapan atas ketidakmampuan paham Idealisme yang berusaha menanggapi tantangan ilmu empiris dan positivisme dalam bidang agama. Dengan kata lain, argumen atau pemikiran mereka sulit untuk diterapkan dalam tataran praktis. Padahal di lain pihak, baik ilmu empiris dan positivisme menyatakan apa yang benar adalah apa yang dapat dibuktikan melalui dan dalam pengalaman. Agama memang berurusan dengan apa yang super-sensibilis, tapi sekaligus agama juga harus dapat memperlihatkannya dalam kehidupan konkret, praktis, dan aktual. Inilah yang kemudian hendak diusahakan oleh para filsuf Neo-Kantianisme. Akan tetapi, aliran ini tidak hendak menekankan peranan akal budi teoritis dan sintesenya dalam pemikiran religius, melainkan mencari interpretasi baru terhadap agama dalam hubungan dengan akal budi praktis, hidup moral dan kebangkitan zaman empiris.
Dalam kasus di atas cukup sulit sebenarnya secara akal sehat dalam melakukan pengambilan suatu keputusan. Di sisi lain ada beberapa hal yang membuat keputusan sangat sulit diambil dengan pendapat seperti menghancurkan satu hal kecil untuk menyelamatkan hal besar, atau menyelamatkan hal kecil untuk menghancurkan hal besar. Namun apabila harus menjawab dengan paham Kantianisme maka solusi terbaik yang harus di ambil adalah melakukan tinjauan dan penelitian kembali untuk memperoleh satu keputusan terbaik dari alternatif-alternatif yang ada dengan pemikiran secara empiris, akal-budi, dan keagamaan yang intinya tidak merugikan pihak penelitian dan masyarakat luas.

b) Utilitarianisme
Utilitarianisme berpegang pada kaidah dasar: bahwa sesuatu dikatakan baik atau benar, bukan karena sesuatu itu dinyatakan baik oleh Tuhan atau masyarakat; sesuatu dinyatakan baik kalau sesuatu yang dimaksud itu mempunyai nilai utility (nilai guna bagi kebaikan manusia). Kalangan utilitarian kemudian mendefinisikan apa yang dimaksud nilai guna (utility) itu. Secara umum biasanya mereka mengartikan utility dengan kebahagiaan (happiness). Jadi, menurut mereka, sesuatu dikatakan baik kalau sesuatu yang dimaksud itu mendatangkan kesenangan dan kebahagiaan bagi hidup manusia.
Dalam kasus di atas cukup sulit sebenarnya secara akal sehat dalam melakukan pengambilan suatu keputusan. Di sisi lain ada beberapa hal yang membuat keputusan sangat sulit diambil dengan pendapat seperti menghancurkan satu hal kecil untuk menyelamatkan hal besar, atau menyelamatkan hal kecil untuk menghancurkan hal besar. Namun apabila harus menjawab dengan paham Kantianisme maka solusi terbaik yang harus di ambil adalah penelitian dan orang-orang di dalam tempat penelitian tersebut harus mempunyai kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan banyak orang di luar. Sehingga, harus membungihanguskan atau menghancurkan tempat penelitian tersebut beserta orang di dalamnnya sampai tak tersisa untuk menyelamatkan banyak orang diluarnya.

1 komentar: